Senin, 04 Juni 2012

Walayah Mu'minin



إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu bangunlah antara kedua fihak saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat. (QS.  49/Al-Hujuraat : 10)
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ ءَاوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلاَيَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلاََّ عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah (orang-orang Muhajirin) dan orang-orang (Anshar) yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada atas kalian walayah (kewajiban melindungi) mereka sedikitpun, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) ajaran hidup, maka kalian wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan. (QS. 8/Al-Anfaal : 72)

Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa mengabadikan kemuliaan orang Anshar (yaitu orang-orang Arab di Madinah yang beriman) memberi tempat kediaman kepada saudara-saudara seimannya dari Quraish yang hijrah dari Makkah yang disebut sebagai orang-orang Muhajirin.
Demikian pula memberikan pertolongan kepada saudara-saudara seimannya dari Quraish yang hijrah dari Makkah itu.
Orang-orang Anshar dan orang-orang Muhajirin bersatu padu dalam ikatan saling mempersaudarai satu sama lain dan dalam ikatan hubungan pemimpin dan yang dipimpin di atas jejak kenabian.

Empat hal yang diabadikan Allah dalam ayat tersebut yaitu :
Pertama : Saling memberikan perlindungan dari keterlantaran antar orang-orang beriman.
Kedua : Saling memberi pertolongan satu sama lain sesama orang beriman.
Ketiga : Bersatu padu dalam ikatan saling mempersaudarai satu sama lain sesama orang beriman.
Keempat : Dalam satu ikatan hubungan pemimpin dan yang dipimpin di atas jejak kenabian.
Adanya empat kondisi yang menjadi syarat itu dipenuhi terwujud adalah yang diperjuangkan oleh Rasulullah. Itulah Walayah Mu'minin

Sejak kematian Ali bin Abi Thalib, Walayah Mu'minin itu ditiadakan sedikit demi sedikit.
Sedangkan orang-orang yang non beriman berada dalam ikatan hubungan pemimpin dan yang dipimpin, hubungan saling mendukung satu sama lain. Inilah kerusakan dengan dihancurkan dan ditiadakannya Walayah Mu'minin. Yang terjadi adalah fitnah di (muka) bumi dan kerusakan yang besar.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (membangun Walayah Mu'minin ) itu, niscaya akan terjadi fitnah (yaitu kekacauan) di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. 8/Al-Anfaal : 73)
  *) Baca : Shahifah Nabawiyah

BILA TIDAK BOLEH ADA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT TANPA KEDAULATAN,
MAKA PADA KEPEMIMPINAN RASULULLAH DAN KHULAFA-UR RASYIDIN TIDAK ADA KEDAULATAN SELAIN WALAYAH MU'MININ

Tak Tergadaikan dengan Standard Ekonomi dan Etnosentrisme

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ لَمَّا أَعْطَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَعْطَى مِنْ تِلْكَ الْعَطَايَا فِي قُرَيْشٍ وَقَبَائِلِ الْعَرَبِ وَلَمْ يَكُنْ فِي اْلأَنْصَارِ مِنْهَا شَيْءٌ وَجَدَ هَذَا الْحَيُّ مِنَ اْلأَنْصَارِ فِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى كَثُرَتْ فِيهِمُ الْقَالَةُ حَتَّى قَالَ قَائِلُهُمْ لَقِيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْمَهُ فَدَخَلَ عَلَيْهِ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ هَذَا الْحَيَّ قَدْ وَجَدُوا عَلَيْكَ فِي أَنْفُسِهِمْ لِمَا صَنَعْتَ فِي هَذَا الْفَيْءِ الَّذِي أَصَبْتَ قَسَمْتَ فِي قَوْمِكَ وَأَعْطَيْتَ عَطَايَا عِظَامًا فِي قَبَائِلِ الْعَرَبِ وَلَمْ يَكُنْ فِي هَذَا الْحَيِّ مِنَ اْلأَنْصَارِ شَيْءٌ قَالَ فَأَيْنَ أَنْتَ مِنْ ذَلِكَ يَا سَعْدُ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَنَا إِلاَّ امْرُؤٌ مِنْ قَوْمِي وَمَا أَنَا قَالَ فَاجْمَعْ لِي قَوْمَكَ فِي هَذِهِ الْحَظِيرَةِ قَالَ فَخَرَجَ سَعْدٌ فَجَمَعَ النَّاسَ فِي تِلْكَ الْحَظِيرَةِ قَالَ فَجَاءَ رِجَالٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ فَتَرَكَهُمْ فَدَخَلُوا وَجَاءَ آخَرُونَ فَرَدَّهُمْ فَلَمَّا اجْتَمَعُوا أَتَاهُ سَعْدٌ فَقَالَ قَدِ اجْتَمَعَ لَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنَ اْلأَنْصَارِ قَالَ فَأَتَاهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ اْلأَنْصَارِ مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ وَجِدَةٌ وَجَدْتُمُوهَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَلَمْ آتِكُمْ ضُلاَّلاً فَهَدَاكُمُ اللهُ وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللهُ وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ قَالُوا بَلِ اللهُ وَرَسُولُهُ أَمَنُّ وَأَفْضَلُ قَالَ أَلاَ تُجِيبُونَنِي يَا مَعْشَرَ اْلأَنْصَارِ قَالُوا وَبِمَاذَا نُجِيبُكَ يَا رَسُولَ اللهِ وَِللهِ وَلِرَسُولِهِ الْمَنُّ وَالْفَضْلُ قَالَ أَمَا وَاللهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَصُدِّقْتُمْ أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ وَمَخْذُولاً فَنَصَرْنَاكَ وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ وَعَائِلاً فَأَغْنَيْنَاكَ أَوَجَدْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ يَا مَعْشَرَ اْلأَنْصَارِ فِي لُعَاعَةٍ مِنَ الدُّنْيَا تَأَلَّفْتُ بِهَا قَوْمًا لِيُسْلِمُوا وَوَكَلْتُكُمْ إِلَى إِسْلاَمِكُمْ أَفَلاَ تَرْضَوْنَ يَا مَعْشَرَ اْلأَنْصَارِ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ وَتَرْجِعُونَ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رِحَالِكُمْ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْلاَ الْهِجْرَةُ لَكُنْتُ امْرَأً مِنَ اْلأَنْصَارِ وَلَوْ سَلَكَ النَّاسُ شِعْبًا وَسَلَكَتِ اْلأَنْصَارُ شِعْبًا لَسَلَكْتُ شِعْبَ اْلأَنْصَارِ اللَّهُمَّ ارْحَمِ اْلأَنْصَارَ وَأَبْنَاءَ اْلأَنْصَارِ وَأَبْنَاءَ أَبْنَاءِ اْلأَنْصَارِ قَالَ فَبَكَى الْقَوْمُ حَتَّى أَخْضَلُوا لِحَاهُمْ وَقَالُوا رَضِينَا بِرَسُولِ اللهِ قِسْمًا وَحَظًّا ثُمَّ انْصَرَفَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَفَرَّقْنَا
Dari Abu Sa'id Al-Hudhri, ia berkata : Tatkala Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memberikan apa yang beliau bagikan harta dari pampasan perang (pada perang Hunain) kepada orang Quraisy (yang baru memeluk Islam / muallaf) dan kepada orang-orang Arab lainnya kecuali kaum Anshar yang tidak menerima apa-apa. Ada kelompok orang dari kaum Anshar yang merasa jengkel dengan itu dalam dirinya sehingga banyak omongan di kalangan mereka. Berkatalah orang diantara mereka : "Rasulullah  shallallaahu 'alaihi wa sallam sekarang telah bertemu dengan kaumnya sendiri" (Yakni kaum Quraisy dan orang-orang Makkah lainnya). Mendengar omongan itu Sa'd bin Ubadah datang kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam kemudian ia berkata : "Ya Rasulullah, ada sejumlah orang-orang Anshar merasa jengkel dalam diri mereka terhadap engkau karena apa yang engkau perbuat dengan harta pampasan perang ini yang engkau berikan, engkau bagikan kepada kaum engkau dan engkau berikan pembagian yang besar kepada kabilah-kabilah Arab dan tidak ada sesuatupun kepada golongan dari orang-orang Anshar ini".
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bertanya : "Sedangkan engkau, di mana posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa'd ?"
Sa'd bin Ubadah menjawab : "Wahai Rasulullah, tidaklah aku ini melainkan hanyalah seorang pribadi dari kaumku (Anshar)"
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Kumpulkanlah kaummu kepadaku di tempat yang berpagar ini"
Abu Sa'id berkata : Maka Sa'dpun keluar dan mengumupulkan manusia di tempat berpagar itu.
Kemudian datanglah orang-orang dari kalangan Muhajirin kemudian meninggalkan mereka.
Dan datang pulalah  orang-orang yang lainnya, kemudian Sa'd menolak mereka.
Setelah mereka berkumpul, Sa'd mendatangi Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan berkata : Golongan orang-orang Anshar telah berkumpul untuk engkau (wahai Rasulullah )
Abu Sa'id berkata : Kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mendatangi mereka kemudian beliau memanjatkan puja dan puji pada Allah yang adalah Dia Haq atasnya.
Kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : Wahai sekalian kaum Anshar, mengapa ada omongan yang sampai kepadaku tentang kalian yaitu kejengkelan yang kalin merasa jengkel dalam diri kalian. Bukankah aku datang kepada kalian sedang kalian dalam keadaan sesat kemudian Allah memberi petunjuk kepada kalian ?. Dan kalian dalam keadaan menderita kemudian Allah menjadikan kalian berkecukupan? Kalian dalam keadaan bermusuhan, kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa mempersatukan hati kalian ?
Kebaikan dan kemuliaan utama adalah bagi Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah bertanya : Apakah kalian tidak menjawab aku, wahai sekalian orang-orang Anshar ?
Orang-orang Anshar menjawab : Dan dengan apakah lagi kami menjawab engkau ya Rasulullah ? Bagi Allah dan Rasul-Nyalah kebaikan dan keutamaan.
Rasulullah bersabda : Demi Allah, kalaulah kalian mau, tentu kalian dapat mengatakan yang kalian benar dan kalian dibernarkan : 'Engkau datang kepada kami sebagai orang yang didustakan maka kami membenarkan engkau.
Dan sebagai orang yang terancam bahaya kemudian kami beri pertolongan.
Dan sebagai buronan kemudian kami lindungi. Dan sebagai orang yang dalam kekurangan, kemudian kami berikan engkau berkecukupan.
Apakah kalian merasa jengkel dalam diri kalian, wahai sekalian orang-orang Anshar dalam masalah sampah dunia (yang kalian tidak mendapatkannya) yang dengannya aku jinakkan suatu kaum dalam rangka mereka mengislamkan diri. Sedangkan aku merasa cukup dengan kalian kepada keislaman kalian.
Apakah kalian tidak ridha wahai sekalian orang-orang Anshar, bahwa manusia pulang dengan membawa kambing dan unta. Sedangkan kalian pulang dengan Rasulullah dalam bawaan kalian.
Maka demi Dzat yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, kalaulah bukan karena hijrah, sungguh aku adalah seorang pribadi dari Anshar. Dan kalaulah manusia berjalan di lereng gunung dan orang-orang Anshar berjalan di lereng gunung yang lain, sungguh aku berjalan di lereng yang ditempuh orang-orang Anshar.
Allahumma ya Allah. Karuniakalah rahmat pada kaum Anshar, kepada anak-anak kaum Anshar dan kepada cucu-cucu kaum Anshar.
Abu Sa'id Al-Khudhri berkata : Maka menangislah kaum Anshar sehingga janggut mereka basah oleh air mata. Dan mereka berkata : Kami ridha Rasulullah sebagai bagian dan jatah kami.
Kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam kembali dan berpisahlah kami. (HR. Ahmad)

Orang-orang Anshar ridha tetap menjadi bagian Walayah Mu'minin selamat dari peniadaannya sebagai standar kemenangan dan keberuntungan dari pada kemenangan dan keberuntungan itu digantikan dengan standar harta, jabatan dan prestise atau gengsi sosial.
Demikian pula Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam  secara rasional mengedepankan akal, seharusnya beliau membangun kekuatan dan kekuasaannya diatas kekuatan ekonomi bertandardkan penguasaan harta. Demikian pula di atas etnosentrisme Quraisy pada momentum itu. Tetapi belaiu tidak sudi menggadaikan walayah Mu'minin dengan standard kekuatan harta/ekonomi dan kekuatan

Jumat, 27 April 2012

Haji Menggantikan Orang Lain dan Perbedaan Madzhab Pendapat Ulama


Pada musim haji 1432 H/2011 M, seorang jamaah haji dari Gresik Jawa Timur, Ahmad bin Abi Ali Al-Jailani (selanjutnya disebut Ibnu Abi Ali) melaksanakan ibadah haji. Sampai di Madinah, ia diarahkan oleh pembimbingnya untuk menghajikan ayahnya yang telah meninggal dunia sekitar 47 tahun sebelumnya. Kemudian Ibnu Abi Ali dari Madinah menghubungi saudaranya di Jawa per telepon seluler meminta masukan pertimbangan apakah perlu menghajikan ayahnya ataukah tidak?
Terhadap persoalan seperti itu perlu dikemukakan dasar menghajikan orang lain. Yang dimaksud adalah melaksanakan ibadah haji menggantikan orang lain. (ayahnya).

Abu Ali Al-Jailani dan Istri

Dasar utamanya secara umum ialah haji itu wajib bagi muslim yang mampu dan bahwa pribadi seseorang itu tidak memikul tanggungjawab pribadi orang lain.

وَِللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3/Aali 'Imraan : 97)

وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لاَ يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى
Dan orang yang berdosa tidak akan memikul tanggung jawab dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat tanggung jawab dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul tanggung jawab dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (QS. 35/Faathir : 18)
وَلاَ تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلاَّ عَلَيْهَا وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan tidaklah seorang mengusahakan perbuatan (dosa) melainkan pertanggungjawaban (menanggung siksa)-nya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang pemikul beban tanggung jawab tidak akan memikul beban tanggung jawab (dosa) orang lain. Kemudian kepada Rabb kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan".(QS. 6/Al-An'aam : 164)
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لاَ يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَ يَغُرَّنَّكُمْ بِاللهِ الْغَرُورُ
Hai manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian dan takutlah akan suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kalian, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kalian dalam (mentaati) Allah. (QS. 31/Luqmaan : 33)


Ahli Waris Mengerjakan Haji Keluarganya yang Meninggal Dunia

Ahli waris memikul tanggung jawab mengerjakan haji keluarganya yang telah meninggal dunia dunia karena nadzar si mayit. Nadzar adalah hutang, maka ahli waris yang membayarkan hutangnya termasuk nadzar berhajji yang belum dilaksanakan.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً اقْضُوا اللهَ فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
Dari Ibnu Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Maka ia berkata : Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk haji, maka dia belum melaksanakan haji hingga dia mati. Apakah aku menghajjikan dia ?
Rasulullah menjawab : Ya. Berhajilah engkau untuk dia. Bagaiaman pendapatmu jika Ibumu (yang sudah meninggal itu) ada tanggung jawab hutang, apakah engkau membayarnya ? Lunasilah oleh kalian (tanggung jawab hutang) pada Allah. Karena (hutang) yang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar (HR. Bukhari)


Keluarga perwalian mengerjakan haji untuk kerabatnya

Keluarga perwalian mengerjakan hajji untuk kerabatnya yang masih hidup tetapi berhalangan secara fisik dan terdapat kekayaan untuk melaksanakannya.

حَدِيثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَتْهُ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ تَسْتَفْتِيهِ فَجَعَلَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ فَجَعَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْرِفُ وَجْهَ الْفَضْلِ إِلَى الشِّقِّ اْلآخَرِ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ فَرِيضَةَ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لاَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَثْبُتَ عَلَى الرَّاحِلَةِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ
Hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallaahu 'anhumaa katanya: al-Fadhli bin Abbas pernah mengikuti Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Seorang wanita dari daerah Khats'am menemui baginda untuk meminta fatwa. al-Fadhli memandang wanita itu dan kebetulan wanita itu juga memandangnya. Melihat keadaan itu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam  memalingkan wajah al-Fadhli ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Allah telah mewajibkan ke atas hamba-hambanya mengerjakan ibadat Haji. Aku dapati ayahku telah lanjut usia, tidak mampu bertahan di atas kendaraan. Adakah boleh aku menunaikan ibadat Haji sebagai gantinya? Baginda menjawab: Ya! Peristiwa ini terjadi ketika baginda mengerjakan Haji Wada' (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun Abu Ali Al-Jailani, ayah Ibnu Abi Ali sudah meninggal dunia pada 1964 dan tidak ada riwayat yang sampai kepada ahli warisnya bahwa sang ayah bernadzar hajji yang belum dilaksanakan sehingga menjadi hutang. Memang jika Abu Ali  Al-Jailani bernadzar dengan syarat, misalnya : Jika aku …………………… maka aku akan pergi berhaji, maka diwasiatkan ataupun tidak, itu adalah hutang yang harus dibayar yaitu dengan cara ahli warisnya menghajikannya jika syarat dalam nadzar itu terjadi dan Abu Ali Al-Jailani belum melaksanakan haji memenuhi nadzarnya. Adapun bila Abu Ali Al-Jailani melaksanakan haji dengan telah terjadinya syarat yang dimaksud itu, dan syarat dan rukun hajinya telah terpenuhi maka ia telah pula melaksanakan kewajiban haji sebagaimana menjadi rukun Islam kelima.

Ayat-ayat Allah dan pernyataan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam secara keseluruhan dan yang secara khusus disebutkannya kata nadzar itu telah cukup jelas untuk dilaksanakan.

Perbedaan Madzhab Pendapat Ulama Diantara Ayat-Ayat Allah dan Missi Setan

Sekurang-kurangnya ada lima pendapat yang dijadikan madzhab. Pendapat Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Hurairah dan Syafi'i. Keempatnya berpendapat  bahwa hadits tersebut diatas menunjukkan wajib menggantikan orang yang telah meninggal dunia naik haji, baik itu diwasiatkan maupun tidak. Alasannya hutang itu wajib dibayar secara mutlak, begitu halnya kewajiban-kewajiban lain mengenai harta, seperti kafaraat, zakat dan nadzar.
Sedangkan Malik berkata "Dihajikan hanyalah bila ia meninggalkan wasiat. Jika ia tidak memberi wasiat, maka tidaklah digantikan, karena haji itu merupakan ibadah yang lebih menonjolkan segi fisik, sehingga tidak dapat digantikan"

Dengan bermadzhabkan pada pendapat-pendapat tersebut jelaslah umat terpecah menjadi sebanyak madzhab yang berkembang.
Keadaan ini dapat dilihat posisinya diantara ayat-ayat Allah dan missi setan.
Ayat Allah menggariskan untuk tidak berpecah belah :
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ
Dia, Allah, telah mensyari`atkan pada kalian ajaran hidup ialah apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah ajaran hidup ini dan janganlah kalian berpecah belah di dalamnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik ajaran hidup yang engkau seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada ajaran hidup itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (ajaran)-Nya itu orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. 42/Asy-Syuuraa : 13)

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ  مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Maka hadapkanlah arah (hidup)-mu dengan tegak secara lurus pada ajaran hidup (dari Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) ajaran hidup yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta tegakkanlah shalat dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah ajaran hidup mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. 30/Ar-Ruum : 30-32)
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah ajaran hidupnya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS. 6/Al-An'aam : 159)

Sedangkan missi setan menggariskan perpecahan. 
Ketika Penguasa Kerajaan Riba (The Lords of The Usury Empire) telah menguasai dunia dengan  the Super-Government Administration (Pemerintah Bangsa-Bangsa), sesepuh terpelajar mereka telah mempersiapkan rencana aksi yang manuskripnya dibacakan oleh Amschel Mayer Rothschild yang saat ia memberikan pidatonya setelah mengembangkan lembaga ribanya dari money-lender (pemberi pinjaman berbunga) menjadi bank dan ia mendirikan The Haouse of Rothschild di Jundenstrasse Frankfurt, Jerman dimana suatu pertemuan dikatakan diadakan pada tahun 1773. Diantaranya dikatakan bahwa :
Untuk suatu saat kita mungkin berhasil dibuat berurusan dengan sebuah koalisi goyim(non-Yahudi) di seluruh dunia, tetapi dari bahaya ini kita teramankan oleh perpecahan yang ada diantara mereka yang akar-akarnya begitu dalam tertanam yang hingga sekarang ini dari mereka belum pernah bisa tercabut. Telah kita buat goyim (non-Yahudi) itu satu sama lain saling bertentangan secara pribadi maupun nasional, yang disebabkan oleh kebencian agama dan ras, yang telah kita tumbuhsuburkan menjadi besar selama kurun waktu 20 abad.

"Manakala bangsa Arab baru, atas nama Islam mengambil Yatsrib dan Khaibar dari tangan bangsa Israil dan bangsa Israil terusir, bangsa Israil bisa merasuk ke dalamnya sehingga merekapun pecah karena jarum berbisa Yahudi telah ada dalam dada-dadanya".
Inilah testimonial Yahudi bahwa suntikan berbisa Yahudi telah merasuk kedalam dada non-Yahudi sehingga Ali bin Abi Thalib dibunuh mengakhiri kepemimpinan dunia diatas jejak kenabian dan terpecahbelahnya umat muslimin dalam faham teologi, kemudian aliran sufi dan madzhab fiqih telah dimulai.

Kemudian pada kenyataannya yang kita saksikan adalah klaim Yahudi yang menyatakan sebagai berikut :
"Wahai penakluk Eropa, bangsa Yahudi bukanlah kambing perahan. Dan bangsa Yahudi bekerja memasuki hati-hatimu dan ke dalam jantungmu. Pada suatu saat jantung dan hatimu berhenti dan bangsa Yahudi mengganti dengan hati dan jantung yang lain sehingga otakmu akan menuruti hati yang baru". (A.D. El Marzdedeq, dim. av, Jaringan Gelap Freemasonry, Sejarah & Perkembangannya Hingga ke Indonesia, PT Syaamil Cipta Media, Bandung, 2007, cet. ke-3, hal. 101-102).


Allah yang Berwenang Memberikan Beban Tanggung jawab Taklif

Permasalahan yang timbul dengan perbedaan perndapat yang kemudian menjadi persoalan perbedaan faham teologi, madzhab hukum fiqh, aliran thariqat, ormas dan orpol adalah beban berat menuju tidak tertanggungkan yang tak sekedar sia-sia, sudah pasti bukan tanggung jawab taklif yang Allah Subhaanahu wa Ta'alaa berikan bebannya atas manusia.
Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa tidak pula membebani  diri seseorang amanat tanggung jawab taklif melainkan adalah apa yang telah diberikan-Nya.

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ مَا ءَاتَاهَا سَيَجْعَلُ اللهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Allah tidak memikulkan beban amanat tanggung jawab taklif kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS. 65/Ath-Thalaaq : 7)

قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas da`wahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan beban amanat tanggung jawab taklif.. (QS  38/Shaad : 86)

حَدِيثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ كُنَّا عِنْدَ عَبْدِ اللهِ جُلُوسًا وَهُوَ مُضْطَجِعٌ بَيْنَنَا فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ قَاصًّا عِنْدَ أَبْوَابِ كِنْدَةَ يَقُصُّ وَيَزْعُمُ أَنَّ آيَةَ الدُّخَانِ تَجِيءُ فَتَأْخُذُ بِأَنْفَاسِ الْكُفَّارِ وَيَأْخُذُ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ كَهَيْئَةِ الزُّكَامِ فَقَالَ عَبْدُ اللهِ وَجَلَسَ وَهُوَ غَضْبَانُ يَا أَيَّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ مَنْ عَلِمَ مِنْكُمْ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِمَا يَعْلَمُ وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللهُ أَعْلَمُ فَإِنَّهُ أَعْلَمُ ِلأَحَدِكُمْ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ اللهُ أَعْلَمُ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ )
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu : Diriwayatkan daripada Masruq radhiyallaahu 'anhu katanya: Ketika kami duduk di sisi Abdullah yang berbaring di antara kami. Tiba-tiba datang seorang lelaki menemui beliau lalu berkata: Wahai Abu Abdul Rahman! Ada seorang pembawa cerita bohong di hadapan pintu Kindah (pintu Kufah) menceritakan dan menyampaikan anggapan bahwa tanda kepulan asap yang akan datang dan melemaskan orang-orang kafir. Dan mengenai orang-orang mukmin seperti terkena selesma. Abdullah bangkit dan duduk dengan marah lalu berkata: Wahai kaum manusia, bertaqwalah kepada Allah! Barangsiapa di kalangan kalian yang mengetahui sesuatu, hendaklah dia berkata menurut apa yang dia ketahui dan barangsiapa yang tidak mengetahui, hendaklah dia berkata: Allah yang lebih mengetahui. Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'alaa  telah berfirman kepada Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam  (Katakanlah wahai Muhammad): Aku tidak meminta kepada kalian barang sesuatu bayaran karena menyampaikan ajaran al-Qur'an ini dan aku bukanlah daripada orang-orang yang mengada-ngadakan beban amanat tanggung jawab taklif. (HR. Bukhari dan Muslim)

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka ajaran hidup yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.  (QS.42 /Asy-Syuuraa : 21)

حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ لُحَيِّ بْنِ قَمْعَةَ بْنِ خِنْدِفَ أَبَا بَنِي كَعْبٍ هَؤُلاَءِ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu katanya: Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam  bersabda: Aku melihat Amru bin Luhaiy bin Qam'ah bin Khindif yaitu bapa Bani Ka'ab bergerak dengan dadanya di dalam Neraka (HR. Bukhari dan Muslim)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ يَعْنِي اْلأَمْعَاءَ فِي النَّارِ وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ
Dari Abdur-Razaq dari Ma'mar dari Az-Zuhry dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah bersabda  : Aku melihat 'Amru bin 'Amir Al-Khuza'iy bergerak dengan dadanya, ya'ni usus di neraka. Dan dialah orang yang pertama kali bersaa-ibah (mengkhususkan binatang melata untuk  sesembahan-sesembahan selain Allah maka binatang itu  tidak dibebani muatan) (HR. Ahmad)

Minggu, 22 April 2012

BANK DUNIA DAN PERBUDAKAN BANGSA-BANGSA


Bila kiatab-kitab Allah yang diturunkan pada para nabi-nabi dan menjadi missi kenabian para Rasul-Rasul Allah adalah untuk manusia tidak beribadah, tidak meperhambakan diri, tidak memeprbudak diri melainkan hanya kepada Allah, Rabb semesta alam, maka berikut ini dinukilkan paparan Andrew C. Hitchcock secara time line yang menunjukkan bahwa Bank Dunia beroperasi untuk perbudakan bangsa-bangsa untuk menjadikan manusia lain sebagai budak manusia, sebagaimana ditulisnya dalam The History of Money Changers.

Pada tahun 1930, The Bank for International Settlements (BIS) didirikan oleh Charles G. Dawes (agen Rothschild dan Wakil Presiden di bawah Presiden Calvin Coolidge dari 1925-1929), Owen D. Young (agen Rothschild, pendiri RCA dan Pimpinan General Electric dari 1922 sampai 1939), dan Hjalmar Schacht dari Jerman (Presiden Bank Sentral Jerman/Reichsbank).
BIS disebut oleh para bankir sebagai “bank sentralnya bank-bank sentral.” Sementara IMF dan Bank Dunia berhubungan dengan pemerintah-pemerintah, BIS hanya berurusan dengan bank-bank sentral. Semua pertemuannya diselenggarakan secara rahasia dan melibatkan para bankir terkemuka dari bank-bank sentral seluruh dunia. Sebagai contoh Ketua Dewan Gubernur Federal Reserve terdahulu, Alan Greenspan, pergi ke markas besar BIS di Basel,  Switzerland, sepuluh kali dalam setahun untuk pertemuan-pertemuan pribadi ini.
BIS juga mempunyai status sebagai penguasa dan kebal dari kendali Pemerintah. Daftar kekebalan itu secara ringkas tercatat di bawah ini:
1.      Kekebalan diplomatik untuk orang-orang dan apa yang mereka bawa (yaitu kantong-kantong diplomatik).
2.      Tak ada pajak atas transaksi-transaksi apapun, termasuk gaji yang dibayarkan kepada karyawan.
3.      Kekebalan sekelas Kedutaan Besar untuk semua bangunan dan/atau kantor-kantor yang dioperasikan oleh BIS di seluruh dunia termasuk Negeri China dan Mexico.
4.      Kegiatannya tidak diawasi atau diketahui oleh pejabat negara yang manapun, mereka tidak diaudit
5.      Bebas dari pembatasan-pembatasan imigrasi.
6.      Bebas untuk melakukan seluruh komunikasi dari jenis apapun dalam bentuk sandi.
7.      Bebas dari setiap yurisdiksi hukum, mereka bahkan mempunyai polisi mereka sendiri.

Dewan direktur BIS yang sekarang, hanya sebanyak lima yang dipilih dan sisanya bersifat permanen, adalah:
·         Nout H E M Wellink, Amsterdam (Chairman of the Board of Directors).
·         Hans Tietmeyer, Frankfurt am Main (Vice-Chairman)
·         Axel Weber, Frankfurt am Main
·         Vincenzo Desario, Rome
·         Antonio Fazio, Rome
·         David Dodge, Ottawa
·         Toshihiko Fukui, Tokyo
·         Timothy F Geithner, New York
·         Alan Greenspan, Washington
·         Lord George, London
·         Herve Hannoun, Paris
·         Christian Noyer, Paris
·         Lars Heikensten, Stockholm
·         Mervyn King, London
·         Guy Quaden, Brussels
·         Jean-Pierre Roth, Zurich
·         Alfons Vicomte Verplaetse, Brussels

Professor dari Universitas Georgetown dan sejarawan, Carroll Quigley, berkomentar atas pendirian bank sentral ini di dalam bukunya yang terbit tahun 1975, Tragedy and Hope, sebagai berikut,
“Para penguasa kapitalisme keuangan mempunyai sebuah rencana yang berjangkauan luas, tidak kurang dari menciptakan suatu sistem pengendalian keuangan dunia di tangan swasta yang mampu mendominasi sistem politik tiap negara dan ekonomi dunia secara keseluruhan. Sistem ini dirancang untuk dikendalikan secara feodalis oleh bank-bank sentral dunia yang bertindak dengan persetujuan bersama, melalui kesepakatan-kesepakatan rahasia yang dicapai dalam pertemuan dan konferensi yang sering diselenggarakan. Puncak dari sistem itu adalah Bank For International Settlements di Basel, Switzerland (*), sebuah bank swasta yang dimiliki dan dikendalikan oleh bank bank sentral kelas dunia yang mereka sendiri adalah perusahaan-perusahaan swasta.”                                                                
Masing-masing bank sentral berupaya mendominasi pemerintannya melalui kemampuannya untuk rnengendalikan pinjaman, memanipulasi pertukaran uang, mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi didalam negeri, dan mempengaruhi politisi-politisi yang kooperatif dengan hadiah-hadiah ekonomis dalam dunia bisnis".
(*) Tempat berlangsungnya Kongres Zionis Dunia yang pertama, yang diketuai oleh Theodor Herzl di tahun 1897.
Sejumlah kecil senator Amerika Serikat yang dipimpin oleh Henry Cabot Lodge, berjuang untuk menjauhkan Amerika Serikat dari Bank for International Settlements. Akan tetapi, meskipun Amerika Serikat menolak Bank Sentral Dunia ini, Federal Reserve masih mengirim para anggotanya untuk mengambil bagian dalam pertemuan-pertemuannya di Switzerland sampai 1994 ketika Amerika Serikat “secara resmi” diseret ke dalamnya.

Pada tahun 1934, dalam edisi 20 Juni-nya, majalah New Britain yang terbit di London memberitakan suatu pernyataan yang dibuat oleh Perdana Menteri Inggris terdahulu David Lloyd George bahwa,
“Inggris adalah budak dari suatu blok keuangan internasional.”
Juga di dalam artikel itu terdapat kata-kata berikut yang ditulis oleh Lord Bryce.
“Demokrasi tidak lagi memiliki musuh yang lebih gigih, tersembunyi dan membahayakan dari pada penguasa keuangan. Pertanyaan-pertanyaan mengenai Bank of England, tindakan-tindakan dan tujuan-tujuannya, tidak diizinkan oleh Pimpinan Dewan (House of Commons).”

Louis T.McFadden, anggota Kongres dari Pertai Republik dan ketua Komite Perbankan dan Mata Uang DPR dari 1920 sampai 1931, menyatakan,
“Melalui the Fed (sebutan Federal Reserve) rakyat sekarang kehilangan hak-hak mereka yang dijamin oleh konstitusi……. kebaikan umum menuntut kita untuk memeriksa tindakan pemerintah terhadap publik dan melihat kejahatan-kejahatan macam apa yang telah ia lakukan menyangkut kesejahteraan publik. Rakyat Amerika Serikat sekarang ini sedang mengalami penindasan yang sangat menyakitkan. Segala upaya telah dilakukan oleh the Fed untuk menyembunyikan   kekuasaannya, akan tetapi yang sebenarnya terjadi adalah the Fed telah merebut kekuasaan Pemerintah... Penggarongan Amerika Serikat oleh the Fed itu adalah kejahatan terbesar dalam sejarah …..Raja mana yang pernah merampok rakyat sampai seluas dan sedahsyat yang dilakukan the Fed terhadap kita., adalah suatu hal yang sangat merendahkan martabat bagi bangsa besar ini untuk membiarkan masa depannya diarahkan oleh sebuah dewan pemerintah yang berwatak khianat, yang bertindak atas dasar persetujuan rahasia dengan lintah darat internasional. Ketika the Fed disahkan, rakyat Amerika Serikat tidak menangkap kesan bahwa sebuah sistem dunia sedang disiapkan di sini ...sebuah negara super yang dikendalikan oleh bankir-bankir   internasional,  dan industriawan-industriawan internasional yang bertindak bersama-sama untuk memperbudak dunia untuk kesenangan mereka sendiri.”

Pada tahun 1935, semua emas yang berada di tangan warga negara Amerika akhirnya dimasukkan ke perbendaharaan di bawah perintah penyitaan Presiden Roosevelt tahun 1933  dengan harga $20.66 per ounce. Tanpa penjelasan, harga resmi emas itu kemudian dinaikkan menjadi $35 per ons. Satu-satunya petunjuk untuk memahami kenaikan harga ini adalah bahwa hanya orang asing yang bisa menjual emas mereka dengan harga baru yang lebih tinggi itu. Di manakah harga emas dunia ditentukan? Sejak 1919, di dalam ruang yang sama dari bank swasta N. M. Rothschild & Sons di London, pada jam 11: 00 pagi, secara hari per hari.
Oleh Karena itu Warburg dan teman-teman bankirnya yang menukar uang mereka ke dalam emas pada harga $20.66 sebelum peristiwa keruntuhan pasar modal dan mengirimkannya ke London, sekarang bisa mengirim kembali dan menjualnya kepada Pemerintah Amerika Serikat dengan harga baru yang lebih tinggi. Kaum pedagang uang mempunyai suatu kaidah hukum,
“Siapa yang mempunyai emas,dialah yang  membuat aturan.”
Presiden Roosevelt memerintahkan pembangunan sebuah tempat penyimpanan baru untuk menyimpan emas batangan dalam jumlah sangat besar yang disita secara tidak sah oleh pemerintah Amerika Serikat. Tempat penyimpanan itu berada di Fort Knox.

Pada tahun 1936,  tanggal 3 Oktober, anggota Kongres Louis McFadden, Ketua Komite Perbankan dan Mata Uang DPR dari 1920 hingga 1931, diracun sampai mati. Ini adalah usaha pembunuhan yang ketiga atas dirinya, sebelumnya ia pernah diracun dan ditembak.
Selama bertahun-tahun ia telah berusaha untuk membubarkan Federal Reserve, dan sebagaimana anda telah membaca sejauh ini, ia telah melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengungkap rahasia kejahatan Federal Reserve. Ia telah diperingatkan untk mengundurkan diri, tetapi patriot besar Amerika ini mengutamakan rakyat yang ia wakili dari pada dirinya sendiri, seperti yang semestinya dilakukan oleh pejabat yang dipilih, dan sebagai akibatnya ia dibunuh oleh para bankir.

Pada tahun 1941, Sir Josiah Stamp, direktur Bank of England sepanjang tahun 1928-1941, membuat pernyataan  berikut mengenai perbankan,
Sistem perbankan modern menciptakan uang dari ketiadaan (out of nothing). Proses itu adalah barangkali bagian paling menakjubkan dan permainan sulap yang pernah ditemukan orang. Ide perbankan itu disusun dalam ketidakadilan dan dilahirkan dalam dosa. Bankir-bankir memiliki bumi ini. Jika anda mengambil harta benda mereka, tetapi membiarkan mereka memiliki kekuasaan untuk menciptakan uang, maka hanya dengan  menggerakkan  pena  mereka  akan menciptakan uang cukup untuk membeli kekayaan itu .kembali...
Ambillah kekuasaan yang besar itu dari mereka dan semua kekayaan yang besar seperti yang saya miliki akan lenyap, dan memang seharusnya ia lenyap, karena dengan begitu dunia ini akan menjadi tempat tinggal yang lebih baik dan lebih membahagiakan. Tetapi jika anda ingin terus menjadi budak para bankir dan membayar ongkos perbudakan anda sendiri, maka biarkanlah para bankir itu terus menciptakan uang dan mengendalikan kredit.”

Pada tahun 1944, pendapatan Amerika Serikat berkisar pada 183 milyar dolar, namun 103 milyar dolar dibelanjakan untuk Perang Dunia II. Ini adalah tiga puluh kali lipat dari tingkat belanja selama Perang Dunia I, Sebenarnya, 55% dari jumlah ongkos peperangan Sekutu diambil dari wajib pajak Amerika.
Di Bretton Woods, New Hampshire, rencana pendirian Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (pada awalnya dinamakan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan atau IBRD nama “Bank Dunia” baru benar-benar dipakai pada 1975) disetujui dengan keikutsertaan Amerika Serikat secara penuh.
Para arsitek utama dari sistem Bretton Woods, dan karenanya MF, adalah Harry Dexter White dan John Maynard Keynes. Yang menarik, Harry Dexter White yang meninggal dalam 1946, dikenali sebagai mata-mata Soviet dengan nama sandi “Jurist” pada 16 Oktober 1950, dalam sebuah memo FBI. Juga, John Maynard Keynes adalah seorang warga negara Inggris.
Apa yang pada dasarnya dilakukan dua lembaga ini, adalah pengulangan pada tingkat dunia apa yang dihasilkan oleh National Banking Act tahun 1864 dan Federal Reserve Act tahun 1913 di Amerika Serikat. Mereka menciptakan sebuah kartel perbankan terdiri dari bank-bank sentral terkemuka di dunia yang dimiliki secara pribadi, yang secara berangsur-angsur meraih kekuasaan  untuk mendiktekan kebijakan-kebijakan kredit kepada bank-bank dari semua negara
Dengan cara yang sama Federal Reserve Act memberi hak mencipta mata uang nasional yang baru dinamakan Federal Reserve Notes, IMF telah diberi otoritas untuk mengeluarkan suatu mata uang dunia disebut ” Special Drawing Rights,” atau SDR. Setelah itu negara-negara anggota dipaksa membuat uang mereka dapat ditukarkan sepenuhnya dengan SDR.
IMF itu dikendalikan oleh dewan gubernurnya, yang terdiri kalau bukan dari para pemimpin berbagai bank sentral ya para menteri keuangan yang didominasi oleh bank- ank sentralnya. Juga, kekuatan suara dalam IMF memberi Amerika Serikat dan Kerajaan Inggris (Federal Reserve dan Bank of England), kendali efektif terhadapnya.

Pada tahun 1945, “Liga Bangsa Bangsa” yang kedua, sekarang diberi nama “Perserikatan Bangsa Bangsa,” disetujui. Perang Dunia II ciptaan para bankir sekarang membuahkan hasil sebagai akibat dari kelelahan fisik, emosional, dan mental yang diderita dunia setelah terjadinya Perang Dunia seri kedua ini. Cetak biru untuk Pemerintahan Dunia ini akan segera mempunyai sistem pengadilan internasionalnya sendiri juga.

Pada tahun 1946, Bank of England dinasionalisasi, yang mungkin tampak pada pandangan  pertama sebagai sebuah  langkah yang berjangkauan luas, tetapi sebenarnya hanya membuat sedikit perbedaan dalam praktek. Ya, negara memang memperoleh semua saham dalam Bank of England, dimana saham-saham itu sekarang dimiliki Departemen Keuangan dan disimpan dalam sebuah trust oleh Pengacara Departemen Keuangan.
Akan tetapi, pemerintah tidak punya uang untuk membayar saham-saham [pemilik swasta yang 80%] tersebut [yang sudah berkembang sejak 1694], maka  sebagai ganti menerima uang untuk saham-saham mereka, para pemegang saham swasta itu diberi saham-saham pemerintah (stocks). Meski negara sekarang menerima keuntungan dari operasi bank, ini dikompensasi oleh fakta bahwa pemerintah sekarang harus membayar bunga atas saham-saham baru (stocks) yang telah ia keluarkan untuk membayar saham-saham (shares) swasta itu.
Oleh karena itu, meski Bank of England kini milik pemerintah, faktanya adalah bahwa suplai uang Inggris sekali lagi hampir seluruhnya berada di tangan swasta, dengan 97% darinya berupa pinjaman berbunga dari satu jenis atau lainnya, yang diciptakan oleh bank komersial swasta.
Walhasil, bank itu sebagian besar dikendalikan dan dijalankan oleh mereka dari dunia perbankan komersial dan ekonomi konvensional. Para anggota Dewan Direkturnya, yang menetapkan kebijakan dan mengatur fungsi-fungsinya, diambil hampir seluruhnya dari lingkungan bank, asuransi, ahli ekonomi dan perusahaan besar.
Meski Bank of England disebut bank sentral, sekarang pada dasarnya merupakan sebuah badan pengatur yang mendukung dan mengatur sistem yang ada. la kadang-kadang dikenal sebagai “pemberi pinjaman alternatif terakhir,” mengingat salah satu fungsinya sebagai banknya para bankir adalah untuk mendukung setiap bank atau lembaga keuangan yang mendapat kesulitan dan mengalami kekurangan pada aset lancarnya.      
Yang menarik, dalam keadaan ini, ia tidak berkewajiban untuk menyingkapkan rincian dari langkah-langkah besar yang diambilnya, dengan alasan untuk menghindari krisis kepercayaan

Pada tahun 1950, setiap bangsa yang terlibat dalam Perang Dunia II hutangnya meningkat berkali lipat. Antara 1940 dan 1950, hutang pemerintah federal Amerika Serikat naik dari 43 milyar dolar menjadi 257 milyar dolar, suatu peningkatan sebesar 598%. Selama periode yang sama hutang Jepang meningkat sebesar 1.348 %, hutang Prancis meningkat sebesar 583%, dan hutang Kanada meningkat sebesar 417%.
Tampil di hadapan Senat pada tanggal 7 Februari, James Paul Warburg menyatakan,
“Kita akan mempunyai Pemerintahan Dunia, suka atau tidak suka. Satu-satunya persoalan adalah apakah Pemerintahan Dunia itu akan dicapai dengan penaklukan atau persetujuan.”
Pernyataan ini muncul ketika para bankir sentral mulai melaksanakan   rencana   mereka untuk   mewujudkan pemerintahan global yang mulai dengan rencana tiga langkah untuk  memusatkan sistem ekonomi dari seluruh dunia. Langkah-langkah itu adalah :
1.      Dominasi bank sentral atas ekonomi nasional di seluruh dunia.
2.      Memusatkan ekonomi regional melalui negara super seperti Uni Eropa, dan kesepakatan dagang regional seperti NAFTA.
Memusatkan Ekonomi Dunia melalui satu Bank Sentral Dunia, satu mata uang dunia, dan mengakhiri kemerdekaan nasional melalui penghapusan semua tarif oleh perjanjian-perjanjian seperti GATT

Pada tahun 1997, kurang dari dua bulan sebelum Tony Blair berkuasa di Inggris, sebuah masukan lain yang menarik dapat ditemukan di HANSARD, 5 Maret 1997, volume 578, No. 68, kolom 1869-1871, di mana Earl of Caithness membuat pernyataan yang terekam,
“Pemerintah yang akan datang harus menangani persoalan bangsa dengan penuh kegagahan dan keberanian, menerima tanggung jawab mereka untuk mengendalikan suplai uang dan berpindah dari  sistem moneter kita yang berbasis hutang. Duhai, akankah mereka bersedia? Jika mereka tidak bersedia, sistem moneter kita akan menghancurkan kita dan warisan menyedihkan yang telah kita tinggalkan kepada anak-anak kita akan menjadi sebuah bencana.”
Pada 6 Mei, hanya empat hari setelah pemilihan Tony Blair sebagai Perdana Menteri, Menteri Keuangannya, Gordon Brown, mengumumkan ia akan memberi Bank of England kemerdekaan penuh dari kendali politis.
Dalam bukunya yang terbit tahun 1997, Grand Chessboard, Zbigniew Brzezinski mengungkapkan bahwa Jerman adalah pemegang saham paling besar di dalam Bank Dunia. Ketika anda ingat bankir-bankir keturunan Rothschild dikatakan memiliki Jerman, “secara keseluruhan“, pada akhir perang Duni I, tidaklah sulit untuk melihat siapa yang mengendalikan Bank Dunia sekarang.

Pada tahun 2001, Profesor Joseph Stiglitz, mantan Chief Economist Bank Dunia, dan mantan Pimpinan Dewan Penasehat Ekonomi Presiden Clinton, membuka suara di depan publik tentang “Strategi Empat Langkah Bank Dunia”, yang dirancang untuk  memperbudak bangsa-bangsa di bawah kaki para bankir. Saya ringkaskan empat hal itu di bawah ini,

Langkah Satu : Privatisasi.
Sebenarnya ini merupakan kesempatan di mana para pemimpin nasional ditawari komisi 10 % yang akan disetor ke rekening rahasia mereka di bank..Swiss sebagai imbalan kesediaan mereka mengurangi harga jual aset-aset nasional beberapa milyar dolar. Penyuapan dan kebusukan, murni dan sederhana.

Langkah Dua : Liberalisasi Pasar Modal.
Ini adalah pencabutan setiap hukum yang mengenakan pajak atas uang yang  keluar dari perbatasan negara. Stiglitz menyebut ini siklus “uang panas”. Pada awalnya uang tunai masuk dari luar negeri untuk spekulasi di real estate dan mata uang, lalu ketika ekonomi di negeri tersebut mulai tampak menjanjikan, kekayaan dari luar ini seketika ditarik keluar lagi, menyebabkan ekonomi negeri itu roboh.
Bangsa tersebut lalu memerlukan bantuan IMF dan IMF menyediakannya dengan pura-pura memberi resep jalan keluar bahwa mereka mesti menaikkan tingkat bunga antara 30% hingga 80%. Hal ini terjadi di Indonesia dan Brazil, juga di negara-negara Asia dan Amerika Latin lainnya. Tingkat bunga yang lebih tinggi ini tentu saja memiskinkan suatu negeri, menghancurkan nilai properti, menyerang dan merusak produksi industri dan membuat kering perbendaharaan nasional.

Langkah Tiga : Penetapan Harga Sesuai Tuntutan Pasar.
Inilah aturan yang menuntut harga makanan, air dan gas rumah tangga dinaikkan yang dapat diduga akan mengakibatkan kerusuhan sosial pada masing-masing bangsa, sekarang lebih dikenal sebagai “Kerusuhan IMF.” Kekacauan-kekacauan ini   menyebabkan pelarian modal dan kebangkrutan pemerintah. Ini bermanfaat bagi perusahaan asing karena aset-aset bangsa tersebut yang masih tersisa dapat dibeli dengan harga yang serendah-rendahnya.

Langkah Empat : Perdagangan Bebas.
Inilah kesempatan bagi  perusahaan internasional untuk masuk dengan tiba-tiba ke Asia, Amerika Latin dan Afrika, sementara pada waktu yang sama Eropa dan Amerika memasang barikade pada pasar-pasar mereka sendiri untuk menahan masuknya produk pertanian dunia ketiga. Mereka juga memaksakan tarif-tarif bersifat memeras yang negara-negara ini harus membayar untuk produk farmasi bermerek, menyebabkan meningkatnya angka kematian dan penyakit.
Ada banyak pecundang di dalam sistem ini, tapi hanya sedikit pemenangnya - para bankir. Sebenarnya, IMF dan Bank Dunia telah membuat sistem penjualan listrik, air, telepon dan gas sebagai syarat pinjaman bagi setiap bangsa sedang berkembang. Ini diperkirakan nilainya mencapai 4 trilyun dolar dari aset-aset milik publik. Di bulan September tahun 2001 ini, Profesor Joseph Stigtitz dianugerahi Hadiah Nobel di bidang ekonomi.